Memahami Televisi = Memahami Perkembangan Teknologi, Regulasi, dan Tuntutan Industri

http://bincangmedia.files.wordpress.com/2010/10/televisi1.jpgJika saat ini berbagai jenis televisi hadir menawarkan kecangihan teknologi dan fitur-fitur terbaru, sejarah tidak akan pernah lupa mencatat bahwa usaha perintisan bagi terciptanya pesawat televisi sesungguhnya menemukan titik balik ketika Philo Farnsworth berhasil membuat prototipe televisi sederhana pada tahun 1922. Ia mengembangkan hukum gelombang elektromagnetik yang ditemukan oleh Joseph Henry dan Michael Faraday (1831). Berikutnya, dengan menggunakan peralatan tradisonal, Charles Jenkins dari AS dan John Logie Bird dari Inggris Raya melanjutkan eksperimen di bidang pertelevisian. Hasilnya, eksperimen tahun 1925 itu mampu mengirim transmisi pertama.
Selanjutnya The British Broadcasting Corporation memulai layanan siaran televisi di Inggris tahun 1936. Kesuksesan siaran di Inggris ini kemudian dikenalkan ke Amerika Serikat tiga tahun berikutnya, yakni pada 1939. Inilah era yang menandai lahirnya siaran televisi massif-komersial pertama di dunia.
Tahun 1941, standardisasi format televisi hitam putih dikelurkan secara resmi oleh National Television System Commite (NTSC). Isi dari standarisasi NTSC ini adalah  penyeragaman teknologi pesawat televisi hitam putih dengan format 525 baris perframe dan 30 frame perdetik. Resolusi yang mengindikasikan jumlah baris setiap frame yang dipindai oleh sinar elektron. Penembakan elektron dalam bentuk titik ke dalam layar berasal dari sebuah tabung gambar atau tabung sinar katoda. Titik tersebut bercahaya dengan variasi dan intensitas yang beragam untuk mencitptakan citra atau gambar. Sinar ini menyebabkan perpindahan energi yang kemudian mengubah menjadi variasi voltase listrik. Dalam kaitan ini, medan elektromagnet digunakan untuk mengatur sinar elektron agar membentuk gambar yang sama sebagaimana pola yang dibuat oleh kamera televisi.
Teknologi televisi berkembang seiring perkembangan teknologi kamera. Kualitas kamera televisi yang semakin meningkat, bentuknya yang semakin kecil, dan fleksibilitasnya mudah dibawa kemana-mana memberikan pengaruh pada televisi. Bahkan, teknologi digital secara revolusioner mulai menggusur siaran analog dan menggantikannya dengan teknologi digital beresolusi tinggi yang biasa disebut High Definition Television (HDTV). HDTV mampu menampilkan gambar yang jauh lebih tajam, jelas, dan berkualitas. Standard baru yakni SDTV (standard definition television) akan diberlakukan sebagai digital adapter pada penerima yang masih berformat NTSC. HDTV mulai populer sejalan dengan menigkatnya penjualan pesawat televisi teknologi baru seperti Liquid Crystal Display (LCD) dan Televisi Plasma dengan berbagai ukuran, cenderung berlayar lebar (widescreen) dan memiliki ketebalan yang tipis, berbobot ringan sehingga mudah dipindahkan (portable). Saat ini televisi dengan format 3D, LED, DLP, dan OLED juga populer di kalangan penikmat tontonan film.
Tren terbaru dari teknologi televisi adalah Integrated Services television (ISTV) atau sering disebut televisi interaktif.  ISTV bisa menerima siaran TV dan HDTV digital, semua siaran televisi konvensional, berita utama suratkabar, dan terhubung ke internet. Lewat ISTV pemirsa bisa mengetahui informasi yang terakhir yang diperbarui secara otomatis; mampu menggabungkan bebereapa informasi yang berasal dari berbagai media; serta dapat menjadikan televisi sebagai media yang lebih “pintar”. Selain itu terdapat pula teknologi TV Resolusi Tinggi (High Definition TV, HDTV), Video Resolusi Ultra Tinggi (Ultra High Definition Video, UHDV), Direct Broadcast Satellite TV (DBS), Pay Per View,Televisi internet,TV Web, dan sebagainya.
Dari sisi pengelolaan program acara, televisi saat ini berlomba-lomba untuk menarik perhatian pemirsanya demi mencapai perolehan iklan yang tinggi. Banyak stasiun televisi mengikuti niche programming dan strategi narrowcasting, yakni menjadwalkan program dengan jenis yang sama atau yang ditujukan untuk target spesifik dan segmen pemirsa yang sama. Dalam hal ini, rating menentukan nilai jual program kepada para pengiklan. Semakin tinggi rating sebuah acara, semakin besar pula minat para pengiklan untuk mensponsori acara meskipun dengan harga yang tinggi. Akibatnya, semua stasiun televisi berusaha membuat acara semenarik mungkin dan bisa menyedot sebanyak mungkin pengiklan.
Mengapa televisi sedemikian takluk pada rating? Tidak sama dengan media cetak atau medium interaktif (internet), televisi memiliki potensial viewer yang sangat besar. Di luar ketegori televisi berlangganan atau televisi kabel, nyaris tidak ada biaya (uang) yang dikeluarkan seseorang untuk menonton televisi sehingga penonton televisi cenderung memilih mengonsumsi media televisi, dibanding media lainnya. Dalam Media Scene tahun 2005-2006 misalnya, disebutkan jumlah total penduduk Indonesia adalah 219.898.300 jiwa, sedangkan jumah penduduk di daerah yang terjangkau siaran televisi mencapai 175.296.231 (Amir Effendi Siregar: 2007: 35-36). Angka ini tentu menjadi lahan yang sangat subur bagi produsen untuk mempromosikan produknya lewat televisi berapapun biaya yang harus dikeluarkan.
Fakta di atas didukung pula oleh kekuatan televisi sebagai media penyampai iklan dengan berbagai kelebihan, terutama kemampuan menggabungkan citra verbal dan nonverbal dalam format audio visual yang mudah diakses sulit ditandingi media manapun. Tak heran bila belanja iklan di televisi jauh mengungguli media lainnya. Pengiklan sangat berkepentingan dengan kemampuan menjangkau jumlah pemirsa sebanyak mungkin terhadap materi iklannya yang disiarkan melalui acara TV, sehingga biaya promosi yang dikeluarkan itu (cost) berpotensi balik dengan jumlah keuntungan (benefit) yang jauh lebih tinggi.
Hasrat beriklan ini mencapai puncaknya pada acara-acara yang berkategori tayang prime time. Menurut Nielsen Media Research (NMR), prime time adalah waktu ketika semua orang sudah pulang ke rumah dan menonton televisi. Terletak antara pukul 19.00 – 21.00 malam. Prime time dipercaya akan menghasilkan rating yang lebih tinggi dibanding waktu lain. Pemahaman ini membuat acara yang tayang pada waktu tersebut menjadi lebih mahal harganya (Panjaitan & Iqbal, 2006: 42). Momen istimewa prime time digunakan televisi untuk menayangkan program acara (sebutlah sinetron) yang isinya kurang lebih sama. Akibatnya, publik yang ingin mencari alternatif tayangan lain seolah tidak diberi kesempatan. Hak publik untuk memperoleh keragaman materi produksi televisi (diversity of content) pada jam-jam tersebut tampaknya diabaikan begitu saja oleh pengelola stasiun televisi.
Manajemen Siaran Televisi
Secara umum, program acara di stasiun televisi dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok berdasar materi program, format siaran, dan muatan isinya (Dominick; Messere; dan Sherman, 2004). Berdasarkan produksi materi program, program acara yang ditayangkan televisi bisa berupa In-house Program (program acara yang diproduksi sendiri /intern oleh stasiun televisi);  Can Program (program acara yang dibeli dari pihak lain, misal dari Production House); dan dapat berupa gabungan keduanya atau lazim disebut Mixing Program. Menurut format siarannya, program acara televisi dapat disirakan secara langsung (live) ataupun taping (recording). Sedangkan menurut jenis isinya, program acara televisi dapat dibagi menjadi program drama, non drama, dan news. Program acara yang termasuk kategori non drama dapat dipecah lagi menjadi program variety show, feature, infotainment, sport, musik, tv magazine, kuis, dll.
Sistematika produksi program acara televisi merupakan suatu runutan proses yang terdiri dari tiga bagian: pra-produksi, produksi, dan post-produksi. Pada tahapan pra-produksi, dilakukan dilakukan tiga hal utama yaitu: penemuan ide dan konsep (brainstorming), perencanaan, dan persiapan. Setelah ide dan konsep acara didapat dan disetujui secara bersama oleh personel team program, maka selanjutnya dilakukan perencanaan yang meliputi: time sceduling, penyempurnaan naskah, pemilihan artis, penulisan rundown, lokasi, crew, dan biaya. Tahapan persiapan dilakukan dengan pemberesan semua urusan administratif: kontrak perizinan, surat menyurat dll. Persiapan ini juga meliputi latihan para artis, pembuatan set, serta cek dan ricek semua kelengkapan peralatan.
Tahapan produksi, berarti pelaksanaan apa yang telah dituliskan dan direncanakan sebelumnya. Tahapan produksi ini lazim disebut sebagai shooting, baik EFP (Electronic Field Production: “shooting lapangan”) maupun di studio. Produksi dilakukan dengan mengikuti beberapa standar teknis dan waktu yang sangat ketat. Penataan audio dan lighting harus tepat dan harus sesuai dengan yang diinginkan. Untuk program acara yang tayang secara live, tantangan jauh lebih besar. Karena dilakukan produksi sekaligus dilakukan penyiaran ke pada pemirsa. Sehingga diperlukan ketepatan eksekusi dan juga ketepatan waktu sesuai yang telah ditentukan sebelumnya.
Pada tahapan post-produksi dilakukan tiga hal yaitu: editing off-line, editing On-line, dan mixing. Editing Off-line diartikan sebagai proses pemilihan / pemotongan materi produksi (gambar dan suara) secara cut-to-cut dengan mesin VTR. Editing Online berarti dilakukan penyempurnaan dari hasil edit off-line tersebut, misalnya: dilakukan penyesuaian waktu, penambahan dan penyempurnaan gambar, penambahan animasi, titling, framing dll. Hasilnya, adalah sebuah materi yang sudah jadi, dan tinggal diberi sentuhan akhir pada sisi audio-nya. Proses Mixing, yaitu proses adjusment dan penambahan audio (suara dan musik) pada materi hasil editing On-line. Setelah mixing, maka suatu materi produksi menajdi siap tayang.
Pada acara yang berbentuk tayangan dengan format taping sistematika produksi berjalan berurutan dari mulai pra produksi, produksi dan post-produksi dengan batas-batas yang jelas. Pada program dengan format tayang secara live, tahapan-tahapan produksi itu berjalan dengan cara yang berbeda. Produksi bisa berupa produksi awal (misal: pembuatan Video Taping) dan berakhir pada saat produksi live.
Di Amerika Serikat, perusahaan televisi yang didominasi oleh stasiun tertentu, seperti ABC, CBS, FOX, NBC Universal, Time Warner, Viascom, Disney, News Corp mendominasi produksi jaringan televisi dan acara televisi kabel, distribusi dan gabungan program, serta sindikasi siaran. Kebijakan TV berjaringan dimaksudkan untuk membuka peluang yang lebih menguntungkan bagi para pemodal. Pola TV berjaringan memungkinkan pebisnis TV meraih jumlah penonton yang lebih luas dan melebihi radius jangkauan siarannya. Hal ini juga menjadikan munculnya peluang bisnis dan harapan besar bagi para pemodal lokal untuk bisa menyelenggarakan usaha TV komersial di daerahnya.
Secara umum TV berjaringan memiliki empat pengertian (Susan TE, Sydney WH, Lewis K, 1989):  (1) TV yang berjaringan dalam sistem telekomunikasi dan berafiliasi kepemilikan kepada pusatnya; (2) TV berbentuk “rap network”, hanya berjaringan dalam pemasaran program; (3) TV yang berjaringan dalam sindikasi program yang dibuat bersama atau dibuat salah satu pihak; dan (5) TV yang berjaringan dalam semua aspek di atas.
Perkembangan Televisi di Indonesia
Penyelenggaraan siaran televisi di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Sebut saja UU No.32 Tahun 2002 tentang  Penyiaran, UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, UU No.36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No.22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Ada pula Peraturan Menteri Perhubungan No.76 Tahun 2003 tentang Penataan Penggunaan Frekuensi Radio untuk Televisi Siaran Terestrial di Indonesia, PP No.50 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Swasta, serta beberapa ketentuan yang secara langsung terkait dengan lembaga penyiaran seperti UU tentang HAKI, UU tentang HAM,  UU tentang Monopoli Usaha, KUH Perdata, KUH Pidana, UU Pers, dan lain-lain. Dalam UU di atas, diatur pula mengenai lembaga penyiaran. Dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, misalnya, bentuk lembaga penyiaran yang diperbolehkan menyelenggarakan siaran TV adalah yang berbentuk Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Komersial, Lembaga Penyiaran Komunitas, serta Lembaga Penyiaran Berlangganan.
Selanjutnya, untuk mengelola sebuah lembaga penyiaran, harus dilandasi prinsip-prinsip usaha dengan mengedepankan nilai-nilai keragaman (diversitas) kepemilikan dan penguasaan lembaga penyiaran, diversitas bentuk dan isi siaran, dan lokalisme dan otonomi khalayak. Prinsip-prinsip ini di kalangan pelaku media dikenal dengan konsep diversity of ownership dan diversity of content. Dua prinsip ini umumnya diwujudkan dalam bentuk lembaga penyiaran komunitas dan lokal.
Isu yang kini kerap mengemuka soal lembaga penyiaran adalah ketentuan pemerintah yang mewajibkan stasiun TV untuk melakukan pola berjaringan. Menurut pemerintah, kebijakan ini dikeluarkan dengan maksud memudahkan para pelaku bisnis TV. Sebab, dengan melakukan pola TV berjaringan, pebisnis TV dapat meraih jumlah penonton yang lebih luas dan melebihi radius jangkauan siarannya. Hal ini juga menjadikan munculnya peluang bisnis dan harapan besar bagi para pemodal lokal untuk bisa menyelenggarakan usaha TV komersial di daerahnya.
Saat ini industri TV sudah kian dekat dengan realisasi kebijakan ini. Kondisi ini, secara langsung maupun tak langsung, menjadi tantangan besar bagi stasiun TV lokal. Bagaimanapun, meski mengusung lokalitas dari sebuah daerah, TV berjaringan tetap menjadi ”saingan” terberat dalam memenangkan hati pemirsa. Sebab TV berjaringan tentu memiliki modal, kualitas tampilan, dan teknologi yang lebih mapan. Selain itu, cakupan informasi yang dapat diberikan oleh TV berjaringan juga lebih luas.
Sekitar tahun 1974, ketika tuntutan politik luar negeri mengharuskan berdirinya TVRI untuk mendukung penyelenggaraan sebuah event olahraga Sea Games di Jakarta, pada saat itu pula iklim pertelevisian Indonesia mulai berhembus (Kitley, 2001: 25-26). Di tingkat dunia sendiri, TV sudah digunakan sebagai sarana propaganda politik dan melanggengkan kekuasaan di era pasca perang dunia II. Di tahun 2000-an, TV dimanfaatkan sebagai sarana propaganda demokratisasi, liberalisasi, dan globalisasi dunia. Kini, TV juga menjadi media promosi utama (Above the line promotion) yang sangat penting dan mampu menjadi ladang bisnis yang menggiurkan.
Di era globalisasi seperti saat ini, ketika konvergensi informasi dan teknologi telah mempercepat masuknya arus informasi di masyarakat, paradigma dan cara pandang orang terhadap TV mulai berubah. Saat ini TV siaran bagaimanapun juga merupakan media penyiaran yang paling sering ditonton dan dibutuhkan masyarakat. TV bisa menjadi media yang sangat mempengaruhi perilaku dan kebiasaan hidup masyarakat Indonesia. Jangkauan siaran yang meliputi hampir sebagian besar wilayah Indonesia dan harga pesawat televisi yang semakin murah memungkinkan masyarakat melek informasi sekaligus mendapatkan hiburan yang murah meriah.
Sebagai media yang berjalan di ranah bisnis dan industri, sejarah pertumbuhan TV terestrial komersil di Indonesia menunjukkan perkembangan yang luar biasa di era tahun 2000-an. Keputusan Menteri Penerangan RI Nomor : 190 A/ Kep/ Menpen/ 1987 tentang siaran saluran terbatas, yang membuka peluang bagi televisi swasta untuk beroperasi. Seiring dengan keluarnya Kepmen tersebut, pada tanggal 24 agustus 1989 televisi swasta, RCTI, resmi mengudara, dan tahun-tahun berikutnya bermunculan stasiun-stasiun televisi swasta baru, berturut-turut adalah SCTV ( 24/8/90 ), TPI ( 23/1/1991 ), Anteve ( 7/3/1993 ), Indosiar ( 11/1/1995 ), Metro TV ( 25/11/2000 ), TV7 (22/3/2000), Trans TV (25/11/2001 ), dan Lativi ( 17/1/2002 ). Angka tersebut boleh dibilang sedikit jika dibandingkan dengan saat ini, ketika stasiun TV terestrial diperkirakan sudah lebih dari 50. Dan di masa mendatang angak ini akan terus bertambah.
Bisnis TV siaran di Indonesia saat ini memiliki beberapa ciri dominan: padat modal, perkembangan teknologi yang sangat cepat, ajang pemasaran produk, urban segmented, marketing rules the show, konsep rating/share, dan pendekatan memuaskan pendengar (uses and gratification). Dari ciri-ciri tersebut, terlihat jelas bahwa sisi pasar memainkan peran yang besar dalam bisnis TV siaran. Maka wajar jika kemudian para pelaku bisnis TV akan melakukan apa saja agar bisa meraih pasar dan menangguk iklan yang banyak.
Data Media Scene Magazine di akhir tahun 2007 menunjukkan hasil riset Nielsen Media Research-Advertising Information Services. Lembaga ini merilis data pertumbuhan belanja iklan tahun 2007 mencapai Rp 37 triliun dan setiap tahun diperkirakan tumbuh 10-15%. Dari jumlah tersebut, belanja iklan di TV sejak tahun 2002 sampai dengan tahun 2007 masih stabil pada kisaran angka 60-70%. Hal inilah yang menjadikan bisnis penyelenggaraan TV siaran menjadi menarik dan menggiurkan bagi para pemodal. Apalagi, besarnya peluang berbisnis di industri pertelevisian berdampak terhadap terciptanya peluang usaha yang cukup besar bagi para pelaku usaha-usaha yang mendukung bisnis TV siaran seperti rumah produksi, agensi periklanan, penyedia alat-alat siaran, hingga perusahaan jasa konsultan, jasa outsourcing (alihdaya) SDM, perusahaan katering, perias, wardrobe, dan tata busana, dan lain-lain. Maka tak berlebihan jika banyak orang membangun kerajaan bisnis di kancah ini.

Sumber: http://bincangmedia.wordpress.com/tag/perkembangan-televisi-di-indonesia

Penulis : Unknown ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel Memahami Televisi = Memahami Perkembangan Teknologi, Regulasi, dan Tuntutan Industri ini dipublish oleh Unknown pada hari Sabtu, 02 Maret 2013. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan Memahami Televisi = Memahami Perkembangan Teknologi, Regulasi, dan Tuntutan Industri
 

0 komentar:

Posting Komentar

diooda